TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mencatat, terdapat 25 pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi selama Januari-September 2021.
Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, mereka menjalani rehabilitasi narkoba secara rawat jalan.
Kata dia, durasi rehabilitasi narkoba berbeda-beda. Mulai dari 3 hingga 9 bulan.
Baca juga: Kunjungi Balai Rehabilitasi Anak, Mensos: Bisa Kan Kalian Berubah?
"Durasinya beda-beda, tergantung dia seadiktif apa dengan narkoba," ujar Satrya pada awak media, Rabu (22/9/2021).
"Kalau (ketergantungan) ringan itu tiga bulan (rehabilitasi), ketergantungan sedang enam bulan, dan ketergantungan berat sembilan bulan," sambungnya.
Adapun metode rehabilitasi yang disediakan BNN Kota Tangerang berupa konsultasi antara psikolog dengan pengguna narkoba.
Baca juga: Rekomendasi BNN, Coki Pardede Jalani Rehabilitasi di RSKO
Pasalnya, hingga saat ini, BNN Kota Tangerang tidak menyediakan metode rehabilitasi dengan pengobatan.
Selama Januari-September 2021, ada 10 pengguna narkoba yang telah menyelesaikan masa rehabilitasinya.
"Sementara ini, ada 10 pengguna yang sudah rehab. Itu sudah bersih. Sisanya masih mengikuti rehabilitasi," kata Satrya.
Dari 10 pengguna itu, dua di antaranya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kedua orang itu menjalani rehabilitasi di lokasi tersebut lantaran mereka merupakan pengguna dengan ketergangan berat.
"Ada dua pengguna yang di BNN Lido, itu sudah selesai setelah diinapkan selama sembilan bulan," ucapnya.
Satrya melanjutkan, ada beberapa pengguna yang tidak melanjutkan rehabilitasinya selama periode Januari-September 2021.
Dia menyebut BNN tidak bisa memaksa para pengguna itu untuk melanjutkan rehabilitasinya.
"Kan ini (rehabilitasi), sukarela ya. Jadi enggak ada sanksi untuk yang tidak lanjut. Mungkin mereka pindah keluar kota atau apa," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.