Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut 2 Kendala pada Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Kompas.com - 22/09/2021, 18:16 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, memenuhi panggilan Komnas HAM, Rabu (22/9/2021). Dia dimintai keterangan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hengki mengatakan, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.

"Sekarang prosesnya dari kepolisian, ini masih dalam tahap penyelidikan untuk membuktikan apakah benar peristiwa itu terjadi," kata dia.

Baca juga: Selesaikan Kasus Pelecehan di KPI, Kepolisian Sebut Punya Semangat yang Sama dengan Komnas HAM

Menurut Hengki, ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengusut kasus tersebut. Kendala pertama yaitu waktu terjadinya tindak pidana atau tempus delicti, yang sudah bertahun-tahun lalu.

"Kedua, locus delicti-nya (tempat terjadinya tindak pidana) juga tidak ditemukan," ungkap Hengki.

Namun, Hengki menyebutkan pihaknya masih akan menelusuri kasus tersebut dengan mengarah ke perbuatan tidak menyenangkan.

"Tapi kami tidak akan menyerah, kami akan cari, selain daripada pelecehan seksual, kami juga kondisinya adalah perbuatan tidak menyenangkan, apakah ada perlakuan psikis maupun fisik," ungkap dia.

Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan setidaknya dua alat bukti dalam perkara tersebut.

"Apabila peristiwa ini memang benar ada, kami akan ajukan peningkatkan, menjadi proses penyidikan. Kemudian, kami harus mencari minimal dua alat bukti, untuk mencari siapa tersangkanya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com