TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakespangpol) Kota Tangerang belum mendapatkan izin dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk mengadakan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, tiga persen dari total ASN di pemerintah daerah dan instansi jajarannya wajib menjalani tes urine untuk mengetahui kadar narkoba di tubuh mereka.
Saat ditanya mengapa ASN di Kota Tangerang belum menjalani tes urine hingga saat ini, Kabid Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kota Tangerang Amir Hamzah mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi dari pimpinannya.
Baca juga: Polsek Senen Tangkap Satu Pelaku Tawuran di Kramat Sentiong, Hasil Tes Urine Positif Sabu
"Kewajiban tiga persen itu izin dari pimpinan tertinggi di Kota Tangerang dulu, sampai saat ini belum (dapat izin)," katanya pada awak media, Rabu (22/9/2021).
Saat ditanya apakah pimpinan itu adalah Arief, Amir membenarkan.
"Ya, seperti itu," jawab dia.
Alasan lainya, kata Amir, anggaran tahun 2021 untuk tes urine para ASN di Kota Tangerang dialihkan atau refocusing.
"Tahun 2021 memang Kesbangpol menyiapkan anggaran khusus tes urine, tapi sekarang ini masih pandemi Covid-19 dan kena refocusing," papar dia.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Nasional Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Satrya Ika Putra berujar bahwa pihaknya sempat akan melakukan tes urine di kantor Kecamatan Karawaci. Namun, tes urine tersebut batal dilaksanakan.
"Kemarin saya mau gandeng Camat Karawaci, tapi belum dapat izin," sebutnya.
Padahal, tenggat waktu bagi para ASN itu menjalani tes urine dibatasi hingga Desember 2021. Selain itu, alat tes urine yang dimiliki BNN Kota Tangerang juga bakal kedaluwarsa.
"Saya belum dapat izin OPD (organisasi perangkat daerah) mana yang untuk dites. Saya sudah sampaikan akhir tahun ini alat tesnya kedaluwarsa, (malah) ada yang sudah kedaluwarsa," papar Satrya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.