JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menentukan lima kawasan prioritas penataan.
Lima kawasan itu adalah Sentra Primer Barat, Kembangan; Taman Sentra Flora dan Fauna Semanan, Kalideres; Sentra Promosi dan Pemasaran Ikan Hias (SPPIH) Slipi, Palmerah; Kota Tua, Taman Sari; dan Pecinan Glodok, Taman Sari.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat Imron menyatakan, penataan kawasan tersebut mulanya ditargetkan dilakukan pada 2020.
"Tetapi terkendala dengan dana karena kena refocusing anggaran (untuk penanganan Covid-19). Sementara, penataan yang baru jalan itu yang di Sentra Primer Barat," kata Imron saat ditemui Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg
Penataan di Sentra Primer Barat, kata Imron, salah satunya dilakukan dengan pembangunan fasilitas umum baru.
"Ada pembangunan IPAL (instalasi pengelolaan air limbah), pemasangan lampu, trotoar, penataan kaki lima juga nantinya," jelas Imron.
Program serupa akan dilaksanakan di empat lokasi prioritas lainnya.
"Kita berharap bisa di 2022 dilaksanakan terutama apabila pandemi Covid-19 sudah tidak merebak," jelas Imron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.