Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Aturan Masuk Mal hingga Restoran di Jakarta, Ada Pelonggaran

Kompas.com - 23/09/2021, 08:24 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru saja mengeluarkan aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1122 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, dan akan berlaku hingga 4 Oktober 2021 nanti.

Ada sejumlah aturan yang berubah di Kepgub kali ini, termasuk aturan memasuki pusat perbelanjaan dan mal serta aturan makan dan minum di tempat. Berikut rinciannya:

Baca juga: Jam Operasional Restoran dan Kafe di Jakarta Kini Dibagi Dua, Berikut Aturannya

Aturan terbaru masuk mal di Jakarta

Pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta kini diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Pengunjung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Sebelum memasuki gedung, pengunjung dan pegawai mal harus terlebih dahulu melakukan skrining vaksinasi Covid-19 Lewat aplikasi Peduli Lindungi.

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun kini sudah boleh memasuki area pusat perbelanjaan. Hanya saja, mereka harus didampingi orangtua.

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni:

  • Berkapasitas maksimal 50 persen,
  • Pengunjung di bawah 12 tahun dilarang masuk,
  • Makan dan minum dilarang di area bioskop,
  • Minimal pengunjung harus sudah divaksin Covid-19 sebanyak 1 dosis.

Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg

Aturan terbaru makan dan minum di tempat

Adapun rincian aturan kegiatan makan dan minum di tempat, sebagaimana yang diatur dalam Kepgub 1122 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com