JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik berencana memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan.
Pemanggilan Luhut untuk klarifikasi laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, soal dugaan pencemaran nama baik.
"Rencana kami nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi," kata Yusri d Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).
Namun Yusri belum memastikan jadwal pamanggilan terhadap Luhut. Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah melengkapi administrasi sebelum memanggil Luhut dan sejumlah saksi.
"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi, karena sekarang masih tahap penyelidikan untuk mencari tahu apakah adanya dugaan tindak pidana, kalau memang sudah lengkap baru naik penyidikan dan rencana mengundang pelapor," kata Yusri.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu kemarini.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Youtube. Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Baca juga: Laporan Luhut atas Fatia dan Haris Azhar Dinilai Ancaman Serius terhadap Demokrasi
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya. Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.
"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.