BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, upaya tersebut dicetuskan guna meningkatkan nilai ekonomi produk UMKM serta perluasan pangsa pasar.
"Yang kita perkuat adalah kebutuhan mereka terkait dengan perizinan yang melekat di UMKM seperti sertifikasi halal, itu yang sedang kita optimalkan sehingga mereka dapat memperluas jaringan pasar," ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Wagub Uu Bagikan 300 Sertifikat Halal untuk Pelaku Usaha Kecil
Tri berujar, Pemkot Bekasi memberikan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM secara cuma-cuma.
"Itu difasilitasi (sertifikasi halal) oleh pemerintah, jadi gratis," ujarnya.
Tri mengatakan, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak awal pandemi dan menargetkan sebanyak 700 UMKM pada akhir tahun 2021.
"Program (sertifikasi halal) dari Kadin 500 dan dari kita 200 jadi ada 700 UMKM," ungkapnya.
Selain itu, Tri mengatakan jatuhnya UMKM di Kota Bekasi disebabkan menurunnya daya beli.
Baca juga: Tingkatkan Penjualan Produk UMKM, Pemkot Bekasi Akan Gelar Senam Disertai Bazar
"Karena mereka (UMKM) bukan modalnya, sekarang adalah bagaimana daya beli masyarakat," ujar Tri.
Untuk dapat meningkatkan daya beli di masyarakat dan kembali menghidupkan UMKM, pihaknya akan mengadakan "Senam Bazar".
"Itu yang kita optimalkan (daya beli), makanya kita mengadakan Senam Bazar. Jadi setiap warga kita optimalisasikan setiap minggu mereka mengadakan senam kemudian diiringi dengan mengadakan bazar," ujarnya.
Dengan masyarakat akan mengeluarkan uang untuk pelaku usaha kecil, menurut Tri, hal itu akan amat berdampak bagi perekonomian.
"Sehingga dimulai belanja dari tetangga," ungkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.