JAKARTA, KOMPAS.com - Pembuatan polisi tidur di Jalan Raya Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur disebut tak berkoordinasi dengan aparat terkait.
Polisi tidur yang berjumlah tiga garis dengan ketebalan sekitar 7-8 cm tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernhard L. Tobing mengatakan, polisi tidur baru dibuat beberapa hari terakhir.
Polisi tidur itu juga dinilai tak sesuai spek teknis yang diizinkan.
“Penambahannya itu polisi tidur tak ada koordinasi dengan kami. Artinya atas inisiatif warga menambah polisi tidur karena resah dengan balap liar,” ujar Bernhard.
Baca juga: Diprotes Pesepeda, Polisi Tidur di Pulomas Dibongkar
Adapun pembuatan polisi tidur tak sesuai spek teknis. Bernhard menyebutkan, ketebalan 9 mm sudah cukup untuk mengurangi aktivitas balap liar.
Awalnya di Jalan Pulomas sudah terpasang speed trap sekitar bulan Juni, atas perencanaan pembangunan lewat Musrembang.
Speed trap yang terpasang awalnya sesuai spek teknis, yakni dengan ketebalan sekitar 9 mm.
Kemudian warga menambah menjadi polisi tidur.
Benhard mengatakan, adanya polisi tidur memang sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Ia pun mengetahui adanya protes terkait polisi tidur dari komunitas sepeda.
“Saya baca berita di media sosial itu terganggu para pesepeda. Secara teknis speed trap itu 9 mm itu untuk hilangkan balap liar. Kalau untuk pesepeda itu enggak masalah,” tambah Benhard.
Baca juga: Menghapus Kasta Pesepeda di Jakarta
Sebelumnya, polisi tidur di Jalan Raya Pulomas dibongkar pada Minggu (26/9/2021) pagi.
Pembongkaran polisi tidur dilakukan karena keberadaannya terlalu tinggi dan membahayakan.
Sejumlah pesepeda juga juga memprotes keberadaan polisi tidur di Jakan Raya Pulo Mas.
Adapun pembongkaran dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, RT dan RW setempat, anggota kepolisian, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, dan PPSU.
Berdasarkan video yang beredar di medsos, sejumlah pesepeda tampak mengamati pembongkaran polisi tidur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.