JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang menyebutnya turut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
Hal itu dikatakan Luhut usai menjalani pemeriksaan terkait lapaoran terhadap Haris dan Fatia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
"Saya bilang biar nanti di pengadilan biar kita lihat, karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, tidak ada. Apalagi dibilang pertambangan," ujar Luhut.
Luhut menegaskan, tetap mengikuti proses hukum yang telah ditempuh untuk memberikan pelajaran kepada Haris dan Fatia mengenai tudingan yang ditujukan kepadanya.
"Ini saya kira penting, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih Hak Asasi Manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah. Tidak boleh gitu," ucap Luhut.
Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Youtube.
Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Baca juga: Luhut Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia Kontras
Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.
"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.