Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Disebut Sisipkan Agenda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Secara Ilegal

Kompas.com - 27/09/2021, 15:10 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sengaja menyisipkan pembahasan agenda interpelasi Formula E dalam rapat Badan Musyawarah yang seharusnya membahas hal lain

Dia menilai perbuatan menyisipkan agenda tertentu itu merupakan tindakan ilegal yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Berarti beliau (Ketua DPRD DKI) menyisipkan secara ilegal agenda (interpelasi) tersebut dan diputuskan secara sepihak," kata Rani saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (27/9/2021).

Baca juga: DPRD DKI Akan Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Secara Maraton

Rani mengatakan, Gerindra sangat menyayangkan keputusan tersebut dan terkesan diputuskan secara semena-mena.

"Selama ini kami yang tidak ikut interpelasi tidak ada sedikit pun menghalangi jalannya interpelasi tapi rasanya kok modelnya tabrak aturan apa tidak, semakin membuat cacat arti interpelasi itu sendiri," kata dia.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Politikus PKS ini menyebut penetapan agenda rapat paripurna persetujuan interpelasi Formula E tidak sesuai prosedur.

Dia menyebut tidak ada agenda pembahasan penentuan jadwal paripurna untuk interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah Senin hari ini.

"Artinya proseduralnya harus diikuti, prosedur di Bamus itu," kata Suhaimi saat dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Fraksi Gerindra Pastikan Tak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E

Suhaimi mengatakan, agenda interpelasi sengaja disusupi dalam rapat lainnya yang sebenarnya hanya membahas penetapan jadwal pembahasan Raperda APBD 2021 dan KUPA PPAS perubahan APBD 2021.

Menurut dia, penyusupan agenda interpelasi di tengah-tengah rapat Badan Musyawarah tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

"Enggak boleh, jadi harus sesuai dengan prosedurnya, misalnya ada rapat apa pun di forum rapat ditandatangani, tiba-tiba di tengah jalan ada yang mengubah, enggak boleh, itu artinya menelikung hasi keputusan rapat," ujar dia.

Suhaimi mengatakan, rapat Bamus yang digelar harus disetujui dan ditandatangani oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta.

Jika diketahui ada pembahasan terkait interpelasi, Suhaimi menyebut tidak akan menandatangani agenda pembahasan itu.

"Kalau ini menelikung hasil paraf kita, kalau soal interpelasi (sikap) masing-masing, tapi kalau prosedur di dewan itu harus dijalankan dengan baik," ujar dia.

Baca juga: PKS Sebut Agenda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Tak Sesuai Prosedur

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan akan menggelar rapat paripurna penyampaian usulan hak interpelasi terkait Formula E Selasa (28/9/2021) besok sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com