TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengingatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk tidak membiarkan terjadinya eksploitasi anak.
Hal itu disampaikan Seto ketika menyoroti adanya kasus bayi 10 bulan yang dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sepasang suami istri di kawasan Pamulang.
"Tangsel kota layak anak, mohon jangan sampai itu mencederai predikat kota layak anak," ujar Seto saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kecam Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver di Tangsel, Kak Seto: Jelas Eksploitasi Anak!
Menurut Seto, kasus bayi yang dijadikan manusia silver itu menjadi salah satu contoh adanya pembiaran terhadap eksploitasi anak di wilayah Tangsel.
Terlebih lagi, aparat pemerintah maupun kepolisian seolah baru bergerak setelah kasus tersebut ramai diberitakan dan menjai perbincangan hangat di jagat maya.
"Jangan sampai seperti pemadam kebakaran, sudah jadi baru bergerak. Pencegahan juga harus terus ditingkatkan," kata Seto.
Untuk itu, Seto meminta Pemerintah Kota Tangsel tidak mencederai status kota layak anak yang sudah didapatkan dengan adanya kasus-kasus serupa.
Baca juga: Bayi 10 Bulan Jadi Manusia Silver di Pamulang, Ibunya Dibawa ke Dinsos Tangsel
Dia pun mengecam adanya bayi 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di Pamulang, karena termasuk eksploitasi anak.
"Artinya itu merusak citra yang dibangun susah payah, kok sampai itu ada pembiaran, dalam konteks itu mohon cepat bertindak," ungkap Seto.
"Tangsel kota pertama di Indonesia yang mendapat rekor muri karena RT/RW sudah dilengkapi satgas perlindungan anak. Jadi mohon satgas ini ditingkatkan, jangan sampai karena pandemi tidak ditingkatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang, Tangsel. Potret bayi malang itu pun viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Dititipkan ke Teman Ibunya, Bayi 10 Bulan Dicat Silver dan Diajak Mengemis di Pamulang
Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra dari NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, yakni sepasang suami istri berinisial E dan B.
Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari kebedaraan MFA dan NK.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021) malam.
"Kami dari Satpol PP Tangsel mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan," ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry.
Baca juga: Bayi 10 Bulan yang Dicat Silver dan Diajak Mengemis di Pamulang Dijemput Kemensos