JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi resmi menetapkan agenda rapat paripurna pembahasan hak interpelasi terkait Formula E.
Dia menyebut, agenda paripurna akan dimulai hari ini, Selasa (28/9/2021), yang diawali penyampaian awal usulan penggunaan hak interpelasi oleh dua fraksi pengusung, yaitu PDI-Perjuangan dan PSI.
"28 (September) besok paripurna," kata Prasetio, Senin (27/9/2021).
Keputusan tersebut dilakukan dalam acara rapat Badan Musyawarah mengenai pembahasan anggaran perubahan 2021 dan rancangan anggaran 2022.
Baca juga: DPRD DKI Akan Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Secara Maraton
Setelah diputuskan, agenda pembahasan interpelasi di rapat paripurna dibuat. Ada enam agenda yang disiapkan, yaitu:
1. Selasa, 28 September 2021 pukul 10.00 WIB
- Anggota dewan pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi
2. Rabu, 29 September 2021 pukul 10.00 WIB
- Pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi
3. Rabu, 29 September 2021 pukul 14.00 WIB
- Menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi
4. Senin, 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB
- Jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta
- Persetujuan dalam rapat paripurna terhadap usul interpelasi
5. Senin, 4 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB