JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia korban pelecehan seksual dan perundungan, kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021) hari ini.
"Hari ini ke RS Polri lagi jam 10 pagi pemeriksaan psikiatri forensik untuk yang keempat kalinya," kata kuasa hukum MS Muhammad Mualimin, Selasa pagi.
Mualimin mengatakan, seluruh hasil pemeriksaan kejiwaan ini nantinya menjadi alat bukti terkait dampak adanya pelecehan seksual dan perundungan terhadap kliennya.
"Untuk mendapat hasil yang menyeluruh diperlukan maksimal 14 pertemuan. Karena tiap pertemuan metode dan pertanyaan yang diajukan berbeda-beda," ujar Mualimin.
Baca juga: Kuasa Hukum: RS Polri Nyatakan Korban Pelecehan Seksual di KPI Alami Guncangan Mental hingga Depresi
Mualimin menambahkan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan MS pada pertemuan pertama sampai ketiga.
Secara umum, hasilnya MS mengalami gangguan emosi, frustrasi, stres berlebihan, selalu merasa terancam, dan mengalami kecemasan terhadap masa depan.
"Kalau tidak keluar rumah, korban sering tiba-tiba menangis dan kecewa berat mengapa dirinya bisa sampai jadi korban pelecehan seksual dan bully," kata Mualimin.
"Korban selalu bertanya-tanya tentang mungkinkah dirinya dapat meraih keadilan setelah semua yang dialaminya selama sembilan tahun," sambungnya.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Baca juga: Korban Pelecehan KPI Minta Perlindungan LPSK agar Tak Dilaporkan Balik
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.