Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Baru TIM Terinspirasi Lirik Lagu "Rayuan Pulau Kelapa"

Kompas.com - 28/09/2021, 16:34 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Arsitek Andra Matin mengungkapkan, wajah baru pada salah satu desain bangunan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) terinspirasi dari lirik lagu "Rayuan Pulau Kelapa" karya Ismail Marzuki (1914-1958).

"Bangunan ini memang cocoknya hanya di TIM. Inspirasinya dari lagu ciptaan Ismail Marzuki, ditransfer ke bentuk tinggi rendah not balok," kata Andra di Jakarta, Selasa, seperti dilansir Antara.

Andra menuturkan, salah satu bangunan baru dengan rancangan unik di TIM yakni perpustakaan dan Wisma Seni atau disebut Gedung Panjang.

Baca juga: Menanti Hasil Bersolek Taman Ismail Marzuki

Beberapa bait lirik lagu "Rayuan Pulau Kelapa" yang menjadi inspirasi terbentuknya bangunan Gedung Panjang TIM yakni “Tanah Airku Indonesia. Negeri elok amat kucinta. Tanah tumpah darahku yang mulia, yang kupuja sepanjang masa. Tanah Airku aman dan makmur, Pulau Kelapa yang amat subur".

Andra mengatakan, kata-kata pada syair lagu itu menyiratkan pada simbol dan rakyat harus mencintai negara.

“(Liriknya) benar-benar terasa bahwa kita harus mencintai negara kita. Tiga not digabung jadi satu fasad. Fasadnya disusun secara acak," tutur Andra.

Sebagai gambaran, bangunan yang dikenal sebagai Gedung Panjang itu terlihat memanjang di lahan yang dulu jadi pusat kuliner di TIM.

Bagian gedung 14 lantai itu terlihat berundak-undak dari kejauhan, tidak rata seperti bangunan tinggi konvensional dan juga terdapat pula elemen motif tumpal dari batik Betawi pada bangunan.

Baca juga: Anies: Layanan Jantung Terpadu RSUD Tarakan Bikin Warga Jakarta Beruntung

Selain sebagai estetika, menurut Andra, hal itu bertujuan untuk mereduksi sinar matahari ke area perpustakaan sehingga menjadi lebih sejuk.

Fasilitas di Gedung Panjang terdiri dari Galeri Seni, Perpustakaan Umum, Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, Kantor Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), serta Ruang Diskusi Komite Seni dan Wisma Seni.

Gedung Panjang TIM ini masuk tahap satu revitalisasi TIM yang hingga pekan ke-111 progres realisasi bangunan ini mencapai 98,20 persen.

Sedangkan Gedung Parkir Panjang dan Masjid Amir Hamzah telah mencapai 100 persen sehingga secara keseluruhan realisasi pembangunan revitalisasi TIM tahap satu mencapai 98,70 persen.

Untuk tahap kedua revitalisasi TIM, realisasi pengerjaan mencapai 32,40 persen hingga memasuki pekan ke-30 dengan rincian Planetarium dan Pusat Pelatihan sebesar 27,53 persen, Graha Bhakti Budaya (40,87 persen), Teater Halaman (24,60 persen), dan Gallery Annex progresnya (78,38 persen).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mengajak masyarakat, khususnya warga Jakarta, memanfaatkan TIM sebagai ruang ketiga untuk mengembangkan kreativitas dan mengekspresikan talenta seni maupun budaya.

Terlebih lagi, TIM dibangun dengan konsep mixed-use building yang unik karena mengakomodasi kebutuhan seni, budaya, dan edukasi.

Karenanya, TIM akan menjadi wadah creative hub industry yang mengakomodasi kebutuhan zaman yang berkontribusi terhadap peningkatan peluang ekonomi kreatif di Tanah Air.

"TIM hadir untuk menjawab tantangan dan peluang ekonomi kreatif di Tanah Air," ujar Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com