Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Asal Senjata Api yang Digunakan Pelaku buat Tembak Pria di Tangerang

Kompas.com - 28/09/2021, 16:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita satu pucuk senjata api dari penangkapan M, K, dan S yang merupakan komplotan penembak pria berinisial A (43) di kawasan Kunciran, Pinang, Tangerang, Sabtu (18/9/2021).

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal senjata api yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.

"Dari mana senjata diperoleh eksekutor (K dan S), yakni dari yang memerintahkan (M). M dari mana senjatanya? Masih didalami lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Penembakan Pria di Tangerang, Inisiator Pelaku Dendam Istrinya Selingkuh dengan Korban

Tubagus mengatakan, saat ini penyidik tengah fokus mendalami keterangan para pelaku dalam melakukan aksi penembakan serta memburu pelaku lainnya, Y, yang masih buron.

"Penelusuran masih dilakukan. Cuma kami fokus saat ini soal pembunuhannya. Pelaku dapat, eksekutor dapat, yang menyuruh dapat," kata Tubagus.

Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pelaku dalam aksi penembakan A di kawasan Serang, Banten, kurang dari sepekan setelah kejadian. Mereka dibekuk saat ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing. Pelaku M merupakan inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Baca juga: Penembak Paranormal di Tangerang Disuruh Pengusaha Angkutan Umum yang Dendam, Dapat Upah Rp 50 Juta

Sementara itu, S berperan sebagai joki yang membonceng K sebelum menembak korban di depan rumahnya.

Kabid Humas Polres Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penembakan itu dilatarbelakangi dendam.

Kasus bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.

Pada proses pemasangan itu, istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahuinya setelah menerima pesan singkat dari seseorang bahwa istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebutkan, istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terakhir, istrinya suruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, betul saat dia berobat, dengan rayuan, terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

Baca juga: Komplotan Penembak Pria di Tangerang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih lagi, M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.

Adapun A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com