JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Milianasari mengatakan harga tiket penyelenggaraan Formula E setara dengan dua bulan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300.000.
Eneng menyebut harga tiket Formula E senilai Rp 500.000-700.000. Dia pun mempertanyakan untuk siapa tiket ini dijual.
"Satu bulan bansosnya Rp 300.000, apakah kita harus puasa untuk menonton Formula E, menurut saya hari-hari ini sangat tidak bijak," ujar dia dalam rapat paripurna hak interpelasi, Selasa (28/9/2021).
Eneng mengatakan, BST yang kini dihentikan penyalurannya jauh lebih bermanfaat dibandingkan penyelenggaraan Formula E yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
Dia menilai, Pemprov DKI Jakarta semestinya memperhitungkan pengeluaran di masa pemulihan pascapandemi.
Misalnya saja terkait dengan keuntungan ekonomi yang didapat dalam penyelenggaraan Formula E. Eneng meminta agar Pemprov DKI belajar dari peristiwa di Montreal, Kanada.
Salah satu kota penyelenggara Formula E itu disebut merugi, termasuk UMKM yang berjualan di sekitar tempat penyelenggara.
"Dari keuntungan ekonomi datanya di Montreal, UMKM malah tidak untung, tetapi rugi. 78 persen UMKM mengalami kerugian," tutur Eneng.
Baca juga: Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E walau Tak Kuorum, Ini Kata Ketua DPRD DKI
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mempertanyakan apa yang bisa didapat oleh pelaku UMKM yang ada di Jakarta atas penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
"Jadi di sini, kalau Formula E jadi (dilaksanakan), kira-kira siapa yang boleh jualan di sana, Pak? Apakah starling-starling (penjual kopi keliling) bisa jualan? Gerobak mie ayam, batagor bisa jualan di situ atau enggak, di sini harus dipikirkan untuk siapa (Formula E berlangsung)," tutur dia.
Eneng juga menyebut saat ini Indonesia tidak memiliki atlet yang berlomba dalam ajang Formula E. Tidak ada atlet terkenal sehingga animo untuk menonton pun sangat kurang.
"Kita ini nggak punya atlet Formula E, kita mau nonton siapa? Enggak kenal?" kata dia.
Diketahui sebelumnya, agenda rapat paripurna penyampaian hak interpelasi Formula E digelar Selasa (28/9/2021) mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB.
Meski rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, agenda penyampaian usulan hak interpelasi tetap dilaksanakan.
Di akhir rapat, forum tidak bisa memberikan keputusan lantaran sampai akhir berjalannya rapat, peserta tetap tidak memenuhi kuorum.
Rapat paripurna terkait interpelasi hari ini akhirnya resmi ditunda dengan alasan hanya ada 32 anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna dari persyaratan minimal 53 anggota Dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.