Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Kebon Jeruk Edarkan Ganja, Polisi: Pengendalinya Napi Lapas Lampung

Kompas.com - 28/09/2021, 18:39 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kebon Jeruk mengamankan sepasang suami istri pengedar ganja berinisial F (30) dan A (35) pada Sabtu (18/9/2021).

Setelah didalami, akhirnya diketahui bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan di Lampung.

"Dikendalikan napi di Lapas lampung yang kebetulan warga Kebon Jeruk juga. Dia yang kendalikan," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba yang Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas

Menurut Pradita, napi tersebut dulunya merupakan tetangga dari A dan F.

Kata Pradita, A dan F sehari-harinya bekerja menjaga sebuah kontrakan di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ganja yang hendak mereka edarkan disimpan di kontrakan tersebut.

"Kontrakan ini jadi tempat di mana barang bukti ini kita sita. Kita sita barang bukti yang hampir mencapai 1,5 kilogram," jelas Pradita.

Baca juga: 8 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh-Jabodetabek yang Ditangkap Dikendalikan Napi Lapas Gunung Sindur

Pengungkapan ini, kata Pradita, bermula saat pemilik dari kontrakan melaporkan adanya puluhan paket ganja disimpan di dalam rumahnya ke Mapolsek Kebon Jeruk.

Dari laporan tersebut, polisi segera mengamankan kedua orang pelaku dan barang bukti yang berada di lokasi.

Setelah didalami, diketahui bahwa para pelaku mulanya menyimpan 40 kilogram ganja di rumah kontrakan yang mereka jaga.

"Jadi ada 40 kilogram sebenarnya, kemudian diedarkan di wilayah Jabodetabek dan sekarang tersisa 1,5 kilogram," jelas Pradita.

Kini, kedua pelaku dipersangkakan Pasal 114 subsider Pasal 111 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com