BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan izin penyelenggaraan acara berskala besar seperti resepsi pernikahan dengan banyak tamu hingga konser musik di tengah pandemi Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru membuka keran kegiatan dalam skala besar, meskipun 99 persen RT di Kota Bekasi sudah masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19.
"Pertama, tentu saya akan evaluasi dulu," ujar Rahmat saat dikonfirmasi di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Soal Izin Acara Besar, Wali Kota Tangerang: Tunggu Arahan Pemerintah Pusat agar Seragam
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, meskipun pemerintah pusat telah memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar, Pemkot Bekasi terlebih dahulu akan mengevaluasi kesiapan wilayahnya.
Rahmat tak ingin acara besar menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Walaupun pemerintah pusat sudah memberikan izin, entah itu konser atau lainnya, tentunya prokesnya harus tetap dijaga, sarana dan prasarana fasilitasnya kan juga tetap harus terpenuhi," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Landai, RSD Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Kosong
Rahmat mengatakan, Pemkot Bekasi saat ini tengah fokus menuntaskan vaksinasi Covid-19 dalam upaya membentuk herd immunity.
Pemkot Bekasi akan memperbanyak sentra vaksinasi untuk mempercepat program vaksinasi.
"Sekarang saya sedang fokus bagaimana menghabiskan stok vaksin sebanyak 751.000. Kalau ada hal-hal yang lebih dari kapasitas 50 persen yang sudah berjalan, saya akan evaluasi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.