JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang 30 September, spanduk bertuliskan penolakan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI terpasang di sejumlah wilayah di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Spanduk-spanduk itu ditulis dengan mengatasnamakan warga dan terbentang di sejumlah titik wilayah Sawah Besar Jakarta Pusat pada Selasa (28/9/2021) malam kemarin.
Salah satu spanduk bertuliskan, "Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI; 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt; Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS.Baru."
Baca juga: 5 Fakta Film G30S/PKI, dari Film Wajib Era Soeharto hingga Pecahkan Rekor Penonton
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan, pihaknya menemukan spanduk-spanduk tersebut pada saat melakukan operasi tertib masker rutin pada Selasa malam kemarin.
"Kemarin itu tidak ada, nah pas tadi malam (Selasa) patroli prokes pada lapor (ada spanduk)," kata Darwis saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Darwis mengatakan, spanduk itu terpasang di enam titik di wilayah Sawah Besar, yakni di Pasar Baru, sekitar Wisma Antara, kawasan Mangga Dua, Stasiun Jayakarta, Pasar Gapok dan Jalan Samanhudi.
Baca juga: Peristiwa G30S, Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI?
Ia pun memastikan bahwa spanduk-spanduk tersebut melanggar ketertiban umum dan saat ini sudah dilakukan pencopotan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Sawah Besar.
"Pencopotan itu kan enggak ada urusan dengan (isi-red) spanduk ya, urusan kita copot spanduk karena ganggu ketertiban, ada enam titik. Sudah dicopot tadi antara jam 8-9 pagi," ujarnya.
Ia menduga warga sekitar tidak ada yang menyadari adanya pemasangan spanduk bertuliskan penolakan pemutaran film tersebut.
"Kayaknya warga enggak ngeh, enggak merhatiin karena jarang orang merhatiin spanduk spanduk gitu kan," ucapnya.
Darwis pun menjelaskan bahwa pihaknya akan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang dengan melakukan patroli wilayah.
"Antisipasinya kita kan ada woro woro malam yang jam 21.00 WIB sampai jam 01.00 itu kan, kalau ada lagi diambil saja, kita lebih ketertiban umum saja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.