JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta memastikan bahwa eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi sudah mengembalikan dana lebih reses periode Maret 2021 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Augustinus, Rabu (29/9/2021).
Menurut Augustinus, kelebihan dana reses dikembalikan langsung setelah periode reses berakhir.
Pihaknya rutin memeriksa laporan keuangan reses setiap anggota dewan. Bila ditemui ada sisa dana, maka dana tersebut akan dimita kembali.
"Kami berikan sebesar Rp300 juta untuk reses. Nanti ketika surat pertanggungjawaban (SPJ) atau kwitansinya kurang dari Rp300 juta, misalnya Rp250 juta, kami akan minta lagi, (sisanya)” ujar Augustinus, dilansir dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI
Proses ini pun disebutnya berlangsung cukup singkat, bila ada uang sisa biasanya dalam kurun waktu sebulan dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.
Walau demikian, Augustinus tak merinci besaran dana reses periode Maret 2021 yang dikembalikan Viani.
"Ini kan sudah bulan September, artinya kalau logika saya bulan Maret, berarti (pengembalian uang reses) sudah selesai," bebernya.
"Artinya bu Viani sudah mengembalikan, tapi secara nominalnya harus dicek dulu administrasinya”.
Sebelumnya diberitakan bahwa PSI telah memecat Viani sebagai kader partai. Secara otomatis, keanggotannya di DPRD DKI juga dicabut.
Viani disebut melanggar beberapa aturan, termasuk soal penggelembungan dana reses dan aturan ganjil genap di DKI.
Baca juga: PSI Segera Kirim Surat ke Pimpinan DPRD DKI untuk Copot Viani Limardi sebagai Anggota Dewan
Diberitakan pada 12 Agustus 2021 lalu, Viani Limardi terlibat cekcok dengan petugas kepolisian lantaran tidak terima dirinya terjaring razia ganjil genap.
Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Viani tampak marah dan menyatakan akan melakukan protes kepada instansi kepolisian karena dirinya seharusnya kebal dari aturan ganjil genap.
Alasan yang digunakan Viani adalah karena dirinya terlibat dalam menyusun aturan penerapan ganjil genap selama PPKM di Jakarta.
“Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya,” ujar Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021).