Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Mobil dan Uang Rp 69 Juta, Pria Ini Ditangkap Polisi di Lampung

Kompas.com - 29/09/2021, 20:49 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Benda, Kota Tangerang, menangkap seorang pria pencuri sebuah mobil dan uang tunai di Lampung.

Kapolsek Benda Kompol Wahid Key menyatakan, pencuri itu berinisial AJ (28), warga Ciomas, Serang, Banten.

Sementara itu, korban pencurian tersebut adalah AEP (36), warga Dukuh Waru, Tegal, Jawa Tengah.

Kata Wahid, keduanya merupakan mantan rekan kerja di sebuah perusahaan yang sama.

Baca juga: 6 Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI Terbentang di Sawah Besar Jakpus

Dia mengungkapkan kronologi pencurian itu.

Pada 5 September 2021, korban menjemput pelaku menggunakan sebuah mobil.

"Korban ini datang bawa mobil, yang nantinya direncanakan tersangka untuk dibawa kabur. Mereka ini akhirnya ketemuan, makan durian dulu," ungkap Wahid dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (29/9/2021).

Setelah pelaku dan korban makan durian, korban hendak mengambil uang perusahaan sebesar Rp 69.330.000.

Kepada korban, pelaku menyampaikan akan menemaninya mengambil uang puluhan juta rupiah tersebut. Setelah mengambil uang, mereka kembali ke mobil korban.

Baca juga: Tak Ada Penggelembungan, DPRD DKI Sebut Viani Limardi Sudah Kembalikan Dana Reses

Saat di perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Paliman Raya, Benda, pelaku meminta korban untuk berhenti.

"Di tempat itu, korban dicekik dengan keras, sehingga akhirnya korban berusaha keluar dari mobil. Saat korban keluar dari mobil, pelaku berusaha untuk merebut mobil dan berusaha kabur," papar Wahid.

Wahid melanjutkan, korban kemudian berusaha mengejar pelaku. Namun, korban tidak berhasil mengejar pelaku.

Dua pekan setelahnya, tepatnya pada 19 September 2021, polisi menangkap pelaku di Lampung beserta beberapa barang bukti.

"Pelaku ditangkap oleh Reskrim Polsek Benda, dipimpin Kanit Reskrim, ditangkap di daerah Lampung," ucap Wahid.

Baca juga: Sudah Menetap Puluhan Tahun, 50 Keluarga di Karet Tengsin Akan Digusur dan Dipindahkan ke Rusun

Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, motif pelaku mencuri lantaran sakit hati terhadap kantor korban yang dulu merupakan kantornya juga.

"Pelaku sempat bekerja selama empat bulan saat itu dan baru berhenti selama dua minggu ini, karena pelaku merasa tidak mendapat hak-haknya," tutur Wahid.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com