BEKASI, KOMPAS.com - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, APBD-P 2021 telah disahkan dalam rapat paripurna.
"Rp 6,4 triliun belanja, Rp 5,9 triliun pendapatan, dan pembiayaan sebesar Rp 763 miliar," ujar Chairoman saat ditemui di kawasan kantor DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Urus Administrasi di Disdik Bekasi, Pemohon Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Chairoman berujar, tidak banyak perubahan yang terjadi dalam APBD 2021. Namun, dana transfer daerah yang bersumber dari Pemprov Jawa Barat berkurang jumlahnya.
"Berkurangnya transfer daerah dari pemerintah provinsi sebesar Rp 24 miliar," ujarnya.
Akibatnya, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi kesulitan menyaring anggaran kegiatan mana yang harus dikurangi.
"Sebagian kegiatan ada yang sudah terlaksana, ini yang menyulitkan kami untuk memfilter mana yang harus dikurangi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.