JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi menyebutkan, sejumlah anggotanya terluka akibat diserang oleh aktivis Papua yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kamis (30/9/2021).
Hengki mengatakan, saat berupaya membubarkan aksi unjuk rasa itu, petugas kepolisian sebenarnya sudah melakukan upaya humanis.
Salah satunya dengan mengerahkan petugas kepolisian yang mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Kami kedepankan polisi yang berseragam APD untuk hindari sentuhan dari mereka. Namun, yang terjadi mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian," kata Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Aktivis Papua yang Akan Demo di Depan Kedubes AS
Berdasarkan data yang dirilis kepolisian, sedikitnya ada lima polisi yang mengalami luka-luka.
Sementara itu, jumlah aktivis Papua yang diamankan mencapai 17 orang. Namun, polisi tak menjelaskan kondisi para peserta aksi itu.
"Saat ini sedang kami amankan di Polres Jakpus untuk diperiksa," kata Hengki.
Hengki menegaskan, pihaknya membubarkan aksi unjuk rasa itu bukan karena alasan politik, tetapi murni untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk
Ia mengingatkan, saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.
"Intinya pada saat PPKM level 3 ini bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang, dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum ini dilaksanakan mereka tanpa izin, kemudian tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," kata Hengki.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, membantah polisi bersikap persuasif.
Ambrosius mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS.
"Kami belum aksi satu pun, sudah dipaksa naik ke mobil dalmas (pengendalian masyarakat)," kata Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: 25 Murid, 1 Guru, dan 1 Staf SMP di Kota Tangerang Positif Covid-19, Mayoritas OTG
Ambrosius juga menyebutkan, polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa dengan menyemprot gas air mata hingga terjadi bentrok fisik.
Adapun aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis Papua ini bertujuan untuk menyampaikan enam tuntutan, yakni: