Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sarankan PSI Transparan soal Alasan Pemecatan Viani Limardi

Kompas.com - 30/09/2021, 18:22 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya menyarankan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI membuka secara transparan alasan pemecatan Viani Limardi ke publik.

Begitu juga dengan alasan pemecatan yang disebut menggelembungkan dana reses anggota DPRD DKI Jakarta yang digunakan Viani Limardi, juga disarankan agar dungkap secara transparan.

"Saya pikir terkait ketidakberesan dana reses, itu harus dibuka seterang-terangnya," kata Yunarto saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Penjelasan DPP PSI soal Alasan dan Proses Pemecatan Viani Limardi

Dia mengatakan, PSI tidak boleh mundur dari alasan memecat Viani dan harus berlaku transparan sesuai dengan yang digaungkan PSI selama ini.

Yunarto menyebut, kasus pemecatan Viani sebagai kader PSI merupakan kesempatan untuk membuktikan bahwa PSI bisa tetap teguh dengan ideologi partainya tentang transparansi dan keterbukaan.

"Karena kalau PSI kemudian diam dan membuat proses ini tertutup dan tidak transparan, malah menunjukan ada apa ya, bahwa mereka di internal mereka tidak bisa memperjuangkan yang mereka teriakan pada pihak lain," ujar dia.

Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI

Yunarto juga melihat kesempatan PSI untuk meraih simpati masyarakat karena memecat Viani dengan alasan penggelembungan dana reses.

"Kalau itu kemudian bisa dibuktikan di hadapan publik, Viani dipecat karena faktor itu saya pikir kredit poin besar akan didapat PSI," ujar dia.

"Tapi kalau PSI tidak berani membuka, dan setengah hati terhadap proses pembuktian itu, itu bisa jadi bumerang," tambah Yunarto.

Sebelumnya, Viani Limardi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu resmi dipecat sebagai kader PSI per tanggal 25 September 2021.

Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentan Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Dalam SK yang diterbitkan, Viani dituding melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Mendengar kabar pemecatannya, Viani melawan. Dia menyebut akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).

Dia mengatakan tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com