BEKASI, KOMPAS.com - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, dalam APBD-P yang disahkan, pendapatan asli daerah (PAD) menurun Rp 187 miliar dari APBD 2021.
"Rp 6,4 triliun belanja, Rp 5,9 triliun pendapatan, dan pembiayaan sebesar Rp 763 miliar," ujar Chairoman saat ditemui di kawasan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Dana Transfer dari Pemprov Jabar untuk Kota Bekasi Disebut Berkurang Rp 24 Miliar
Berdasarkan data dalam APBD-P yang telah disahkan, pajak daerah berkurang 5,13 persen atau Rp 99,5 miliar, dari Rp 1,94 triliun menjadi Rp 1,84 triliun.
Kemudian, retribusi daerah berkurang 9,22 persen dari Rp 104 miliar menjadi Rp 94,6 miliar.
Sementara itu, pendapatan yang berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat 13,67 persen dari Rp 11,5 miliar menjadi Rp 13,1 miliar atau meningkat Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Dua Siswa di Kota Bekasi Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Ibunya
"Lain-lain PAD yang sah meningkat Rp 65,3 miliar atau 13,66 persen, dari Rp 478,1 miliar menjadi Rp 543,5 miliar," ujarnya.
Sementara itu, dana transfer daerah yang berasal dari pemerintah pusat meningkat 5,75 persen menjadi Rp 1,65 triliun dari Rp 1,56 triliun.
"Transfer antardaerah menurun sebesar 15,23 persen dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,3 triliun atau berkurang Rp 245,6 miliar," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.