JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkapkan perkembangan terbaru kasus perseteruan Nicholas Sean Purnama dengan selebgram Ayu Thalia.
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021), Guru mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil para saksi terkait kasus yang menjerat putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.
"Kita lengkapi saksi-saksinya kemudian kalau sudah lengkap semua baru kita hadirkan untuk terlapornya," kata Guruh.
Baca juga: Dilaporkan atas Tuduhan Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Siap Hadapi Proses Hukum
Sementara Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menambahkan, sedikitnya ada 11 saksi yang telah diperiksa, termasuk Sean dan Ayu.
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan begitu juga rekaman dan CCTV di sekitar TKP sudah kita amankan," ucap Rinaldo di lokasi yang sama.
"Dua-duanya sudah diperiksa baik pelapor TA dan terlapor NS," lanjutnya.
Baca juga: Aksi Saling Lapor Anak Ahok dan Selebgram Ayu Thalia, Polisi: Kami Proses Sesuai Prosedur
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Setelah saksi dan barang bukti dikumpulkan, rencananya pihak kepolisian akan menghadirkan Sean dan Ayu.
Melalui kuasa hukumnya, Sean telah melaporkan balik Ayu Thalia dengan dugaan pencemaran nama baik, setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," kata Guruh saat ditemui awak media di Polres Jakarta Utara, pada Rabu (1/9/2021).
Sean membantah semua tuduhan Ayu, yang mengaku telah mengalami penganiayaan oleh Sean.
Kasus ini mencuat ketika Ayu melaporkan Sean atas dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.