Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons PSI Soal Ancaman Gugatan Rp 1 Triliun oleh Mantan Kadernya

Kompas.com - 01/10/2021, 10:13 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam digugat Rp 1 triliun oleh mantan kadernya yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

PSI disebut melakukan tuduhan atas penggelembungan dana reses kepada Viani Limardi dan menjadi salah satu alasan pemecatannya sebagai kader.

Tudingan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Viani disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses anggota Dewan.

Baca juga: Pengamat Sarankan PSI Transparan soal Alasan Pemecatan Viani Limardi

Viani yang disebut menggelembungkan dana reses tak terima. Dia berencana akan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun atas tudingan itu.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani, Selasa (28/9/2021).

Dia menyebut, tudingan PSI merusak karakter yang sudah dia bangun dan merupakan fitnah busuk.

"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur Viani.

PSI persilakan Viani menggugat

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka menanggapi dengan mempersilakan Viani melakukan rencana gugatannya.

Baca juga: Hendak Digugat Rp 1 Triliun oleh Viani Limardi, PSI: Itu Hak Warga Negara

Menurut dia, gugatan yang akan dilakukan Viani kepada PSI merupakan hak warga negara dan tidak perlu untuk dikomentari.

""Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," ujar Isyana, Kamis (30/9/2021).

Namun DPP PSI tidak akan mencabut penjatuhan sanksi pemecatan Viani karena dirasa cukup bukti dari alasan-alasan pemecatan yang ditemukan tim pencari fakta.

Termasuk penggelembungan dana reses yang disebut sebagai salah satu alasan Viani Limardi harus ditendang dari keanggotaan PSI.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucap Isyana.

Baca juga: Tak Ada Penggelembungan, DPRD DKI Sebut Viani Limardi Sudah Kembalikan Dana Reses

Disarankan untuk membuka fakta penggelembungan dana reses

Pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya menyarankan PSI membuka secara transparan alasan pemecatan Viani Limardi ke publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com