Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot dan DPRD Depok Menyepakati APBD-P 2021, Genjot PAD Rp 12 Miliar

Kompas.com - 01/10/2021, 10:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok menyetujui perubahan APBD 2021 dalam Rapat Paripurna kemarin, Kamis (30/9/2021).

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono.

Sementara itu, dari unsur Dewan, Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Wakil Ketua I Yeti Wulandari, dan Wakil Ketua III Tajudin Tabri, menandatanganinya.

Hasil pembahasan antara kedua pihak melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pertambahan belanja dan pendapatan daerah sebesar Rp 340,5 miliar, tepatnya Rp 340.514.833.260.

Baca juga: Permintaan Maaf Polisi Salah Menilang Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil

Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, menyebut bahwa terdapat catatan penting dari pembahasan realisasi semester 1 APBD 2021, yaitu penyesuaian target pendapatan dampak adanya pandemi Covid-19.

Utamanya, penurunan pendapatan itu berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari lesunya kegiatan masyarakat dan perekonomian.

Namun demikian, dalam APBD-P 2021, Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok sepakat menambah target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 12 miliar.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, menyebut bahwa meningkatnya target ini sudah sesuai dengan kajian dan perhitungan.

Baca juga: Kisah Bocah Ditemukan Bersama Jasad Neneknya di Kelapa Gading, 4 Hari Terkurung di Rumah

Pandemi Covid-19 yang mulai mereda jadi salah satu pertimbangan.

"Memang kami tetap mengejar pendapatan di sisa-sisa waktu ini," ujar Supian kepada Kompas.com.

"Dan memang perhitungan yang tadi dituangkan itu yang menjadi hasil bahasan TAPD dengan Banggar," tambahnya.

Berikut rincian perubahan APBD Kota Depok 2021 sebagaimana yang disepakati dalam Rapat Paripurna:

1. Pendapatan

Pendapatan asli daerah (PAD)

APBD 2021: Rp 1,337 triliun (Rp 1.337.232.519.157)

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com