DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengusulkan pos pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan APBD 2022 dengan nominal sekitar Rp 132 miliar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (30/9/2021).
Dalam usulan yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono tersebut, usulan PAD Kota Depok dalam rancangan APBD 2022 sebesar Rp 1,481 triliun.
Sementara itu, dalam APBD-P 2021 yang disepakati pada hari yang sama, target PAD Kota Depok "hanya" sebesar Rp 1,349 triliun.
Baca juga: Pemkot Depok Usul Rancangan APBD 2022 Sebesar Rp 3,7 Triliun
Ditemui selepas Rapat Paripurna, Imam menyampaikan bahwa pihaknya optimistis bahwa usulan itu bisa tercapai kelak.
"Optimis lah ya, harapannya (tahun depan) Covid-19 sudah tidak ada, kehidupan perekonomian berkembang, sehingga kami optimistis kami bersama DPRD, kita canangkan kenaikan itu," ungkap Imam kepada Kompas.com.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri juga mengutarakan hal senada.
Menurut dia, usulan kenaikan ini sudah dihitung dengan melihat situasi pandemi yang relatif mereda, terlebih upaya vaksinasi yang terus digencarkan.
"Jadi ini sesuai arahan beliau (Imam), kami juga mengejar target vaksinasi Covid-19, mudah-mudahan target vaksin 100 persen di Desember bisa tercapai," ujar Supian kepada Kompas.com.
"Sehingga harapannya ekonomi bisa tumbuh dan target kami tadi bisa tercapai, di samping kami cari potensi (pendapatan) lain yang mungkin masih bisa kami kejar," ia menambahkan.
Baca juga: Pemkot dan DPRD Depok Menyepakati APBD-P 2021, Genjot PAD Rp 12 Miliar
Berikut rincian usulan rancangan APBD 2022 Kota Depok:
1. Pendapatan daerah Rp 3,178 triliun
- PAD Rp 1,481 triliun
- pendapatan transfer Rp 1,547 triliun
- pendapatan sah lain-lain Rp 149,324 miliar
2. Belanja daerah Rp 3,625 triliun