JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penjambret DAS (25) yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol), RA (25), di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, DAS bukanlah anak baru di dunia kriminal. DAS belum lama keluar dari penjara setelah dihukum atas kasus pengeroyokan.
"Dari penelusuran lebih lanjut, didapat informasi bahwa yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman penjara dalam kasus 170 (pengeroyokan) di wilayah Pamulang. Jadi bisa disimpulkan tersangka adalah mantan napi," ungkap Erwin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Dijambret Saat Naik Ojol di Pulogadung, Seorang Perempuan Tewas
Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021) subuh. Ketika itu, RA menumpang ojol SR untuk berangkat kerja.
Tersangka yang melihat kemudian memepet motor ojol dan merampas handphone milik RA dan benda berharga lainnya.
Dari situ, terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, yang mengakibatkan kedua korban terjatuh dari motor.
Dalam kejadian itu, penumpang ojol RA tewas saat dibawa ke rumah sakit setelah membentur jalanan, sedangkan pengemudi ojol SR (53) mengalami patah kaki.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung
Dalam pengakuannya, lanjut Erwin, pelaku beraksi cukup sering. Tak hanya di Jakarta Timur, pelaku juga melancarkan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah ponsel, puluham simcard ponsel, sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan kekerasan.
"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga tersangka memakai narkoba," kata dia.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.