Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Baru Keluar Penjara

Kompas.com - 01/10/2021, 17:30 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penjambret DAS (25) yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol), RA (25), di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, DAS bukanlah anak baru di dunia kriminal. DAS belum lama keluar dari penjara setelah dihukum atas kasus pengeroyokan.

"Dari penelusuran lebih lanjut, didapat informasi bahwa yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman penjara dalam kasus 170 (pengeroyokan) di wilayah Pamulang. Jadi bisa disimpulkan tersangka adalah mantan napi," ungkap Erwin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Dijambret Saat Naik Ojol di Pulogadung, Seorang Perempuan Tewas

Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021) subuh. Ketika itu, RA menumpang ojol SR untuk berangkat kerja.

Tersangka yang melihat kemudian memepet motor ojol dan merampas handphone milik RA dan benda berharga lainnya.

Dari situ, terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, yang mengakibatkan kedua korban terjatuh dari motor.

Dalam kejadian itu, penumpang ojol RA tewas saat dibawa ke rumah sakit setelah membentur jalanan, sedangkan pengemudi ojol SR (53) mengalami patah kaki.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung

Dalam pengakuannya, lanjut Erwin, pelaku beraksi cukup sering. Tak hanya di Jakarta Timur, pelaku juga melancarkan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah ponsel, puluham simcard ponsel, sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan kekerasan.

"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga tersangka memakai narkoba," kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com