Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Ditangkap, Polisi Temukan Klip Bekas Sabu

Kompas.com - 01/10/2021, 20:05 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan penjambret berinisial DAS (25), yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol), RA (25), di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku diringkus polisi di Komplek Venus, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/9/2021).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Didapatkan barang bukti ada empat buah ponsel, puluhan simcard, sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan kekerasan. Juga ditemukan narkoba," ungkap Erwin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung

Dari situ, polisi menduga DAS juga merupakan seorang pengguna narkoba.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Indar Tarigan mengatakan, dalam penangkapan ditemukan peralatan untuk mengonsumsi narkoba.

"Ditemukan plastik klip bekas sabu dan sedotannya," ungkap Indar saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Baru Keluar Penjara

Menurut dia, DAS mengakui telah mengonsumsi barang haram jenis sabu tersebut. Namun demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021) subuh. Ketika itu, RA menumpang ojol SR untuk berangkat kerja.

Tersangka yang melihat kemudian memepet motor ojol dan merampas handphone milik RA dan benda berharga lainnya.

Baca juga: Kronologi Penjambretan yang Tewaskan Seorang Penumpang Ojol di Pulogadung

Dari situ, terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, yang mengakibatkan kedua korban terjatuh dari motor.

Dalam kejadian itu, penumpang ojol RA tewas saat dibawa ke rumah sakit setelah membentur jalanan. Sedangkan, pengemudi ojol SR (53) mengalami patah kaki.

Dalam pengakuan DAS, lanjut Erwin, ia beraksi cukup sering. Tak hanya di Jakarta Timur, pelaku juga melancarkan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Erwin mengatakan, DAS bukanlah anak baru di dunia kriminal. DAS merupakan seorang residivis dan belum lama keluar dari penjara atas kasus pengeroyokan.

Adapun, akibat perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com