Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tetapkan Jalur Alternatif Ketika Pemberlakuan Ganjil Genap di Depok

Kompas.com - 03/10/2021, 15:34 WIB
Djati Waluyo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok mempersiapkan jalur alternatif untuk kendaraan yang tidak bisa melintasi Jalan Margonda Raya jika aturan ganjil genap diterapkan.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada mengatakan masyarakat yang tidak dapat melintas karena pemberlakuan ganjil genap tidak perlu khawatir.

"Masyarakat tidak usah khawatir. Kita kan udah buatkan jalur alternatif juga. Kalau mau menuju Djuanda, itu kan ada jalur alternatif yang bisa kita lewatkan tuh. Jadi sudah kita antisipasi juga untuk jalur alternatifnya," ujar Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/10/2021).

Andi mengungkapkan, guna menghindari kemacetan yang terjadi di jalur alternatif akibat pemberlakuan ganjil genap, pihaknya akan mempersiapkan rambu di jalan tersebut.

"Pertama rambu-rambu untuk jalur yang dilewati. Sehingga nanti masyarakat jelas apabila memang ternyata kendarannya tidak sesuai dengan jam ganjil genap maka mereka bisa lewat ke jalur yang sudah disiapkan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil dan Minta Maaf

Ia menambahkan, kebijakan yang diambil dengan membuka jalur alternatif dilakukan guna mengurangi kepadatan di ruas jalan Margonda.

"Intinya pengalihan aja, sehingga mengurangi kepadatan di ruas jalan Margonda," ungkapnya.

Pengalihan ke jalan alternatif tersebut diterapkan di beberapa titik seperti dari arah Lenteng Agung diarahkan belok kiri ke Jalan Komjen M Jasin, dari arah Jalan Komjen M Jasin diarahkan lurus ke Lenteng Agung.

Sedangkan dari arah Juanda diputar balik, dari exit tol diarahkan belok kiri ke arah Juanda.  Untuk pengendara dari arah Jalan Arif Rahman Hakim diarahkan belok kanan ke Jalan Margonda Seg.1.

Sementara itu untuk pengendara dari arah Jalan Margonda Seg.1 dibelokkan ke Jalan Arif Rahman Hakim, dan dari Arah Tol Kukusan dibelokkan ke Jalan Ir. H Juanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com