JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya menyebut pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta merupakan data sampel yang diambil pada tahun 2017-2018.
Jurnal penelitiannya dipublikasikan melalui sciencedirect.com tahun 2021.
Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tetap kembali mengambil sampel di Teluk Jakarta untuk memastikan pencemaran parasetamol masih berlangsung atau tidak.
"Pengambilan sampel air dilakukan di Ancol dan Muara Angke (Sabtu 2 Oktober 2021) Hal ini untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 lalu," tulis Dinas LH DKI Jakarta @dinaslhdki, Minggu (3/10/2021).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, pengambilan sampel dilakukan untuk mengidentifikasi pencemaran yang terjadi di Teluk Jakarta.
"Sehingga, akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut," ujar Syafipudin.
Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol Konsentrasi Tinggi, DLH Uji Sampel
Dia juga menyebut Dinas LH DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan kualitas air laut periode enam bulan sekali.
Namun, parasetamol tidak menjadi salah satu parameter kontaminasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 sehingga temuan pencemaran parasetamol dianggap hal yang baru.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarannya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ujar Syaripudin.
Temuan pencemaran air di Teluk Jakarta itu dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi tinggi parasetamol dalam limbah yang mendominasi perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Ini Dugaan Penyebab dan Dampaknya
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan, kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L.
Disebut temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.
Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan, dua sumber yang dicurigai menjadi muasal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.
"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, Jumat (1/10/2021).
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.
Parasetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemarkan air limbah.
"Dan juga pengelola limbahnya yang tidak bagus atau mungkin masyarakat ekonomi lemah ya, sistem pengelolaan limbahnya langsung dibuang ke sungai aja," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.