Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITF Bakal Jadi Solusi Atasi Pencemaran Udara akibat Pembakaran Sampah di DKI Jakarta

Kompas.com - 04/10/2021, 11:53 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan sampah masih menjadi salah satu permasalahan yang harus dihadapi warga DKI Jakarta. Salah satunya adalah pemusnahan sampah dengan cara pembakaran, yang akhirnya pencemaran udara,

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengembangkan program Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA).

Baca juga: Anies Diminta Serius Bangun Pengolahan Sampah ITF

Melalui program tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan fasilitas pengolahan sampah modern yang aman bagi lingkungan, yang juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan, program ITF membantu mengatasi permasalahan pencemaran udara yang terjadi akibat pembakaran sampah.

"Dilengkapi dengan teknologi activated carbon atau hearth oven cake, fasilitas tersebut mampu mengubah gas berbahaya hasil pengolahan sampah, seperti dioksin dan furan, menjadi senyawa yang aman bagi manusia," kata Agus dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Groundbreaking Sejak 2018, ITF Sunter Belum Juga Dibangun

Agus menyebut ITF mampu mengontrol hasil pengolahan sampah, yang berlangsung secara tertutup.

"Fasilitas ini mampu mengontrol hasil pengolahan sampah, yang berlangsung secara tertutup, untuk menangkap debu hasil proses thermal sehingga tidak mengganggu kesehatan warga sekitar fasilitas," ujarnya.

Agus melanjutkan, permasalahan sampah tentunya juga dapat dilakukan hanya oleh beberapa pihak. Perlu adanya kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Anies Segera Selesaikan Proyek ITF Sunter

Selain mengimbau masyarakat mendukung program ITF atau FPSA, upaya optimalisasi pengelolaan sampah juga dapat dilakukan dengan menggiatkan kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat.

"Seperti membawa kantung belanja ramah lingkungan (KBRL) dan alat makan sendiri untuk mengurangi penggunaan sampah plastik serta mendonasikan barang-barang yang tidak terpakai," ucapnya.

Agus berujar, dalam menyelesaikan permasalahan, masyarakat dapat berangkat dari aksi sederhana, salah satunya adalah dengan membangun kebiasan memilah serta buang sampah pada tempatnya.

"Meski terdengar sepele, langkah ini memberi manfaat baik untuk memudahkan proses daur ulang yang dilakukan oleh petugas kebersihan, khususnya dalam memilah sampah organik dan anorganik, serta efisiensi waktu." pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com