JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait laporan yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Haris Azhar dan Fatia akan diperiksa pekan depan.
"Kami rencanakan undang interview terlapor mudah-mudahan terlaksana, kami akan undang saudara HA," ujar Yusri saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Melihat Laporan Harta Kekayaannya
Kendati demikian, Yusri belum bisa memberikan keterangan detail terkait harinya. Ia mengatakan, tim penyelidik Polda Metro Jaya masih memeriksa para saksi.
"Sekarang ini penyelidik masih memeriksa saksi-saksi yang lain dan analisa bukti-bukti yang ada," ucap Yusri.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Kekeh Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 M, Luhut: Saya Tak Akan Berhenti Buktikan Saya Benar
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Terlibat Bisnis Tambang di Papua
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.