JAKARTA, KOMPAS.com - Warga resah dengan adanya juru parkir liar di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Salah satu warga, Latifah (24), mengaku diminta Rp 10.000 oleh juru parkir liar di kawasan tersebut.
"Saya baru parkir motor, langsung dimintai uang Rp10.000," kata Latifah kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Latifah mengetahui bahwa kawasan Blok F Pasar Tanah Abang memiliki tempar parkir resmi yang tarifnya dihitung per jam.
Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Prostitusi Anak, Pengelola Apartemen di Pulo Gebang Mangkir Lagi
Namun, kata Latifah, masih ada juru parkir liar yang meminta tarif seenaknya.
"Bukan saya saja, ada juga yang parkir di sana dimintai uang Rp 10.000. Saya kasih jadinya, takut juga kalau tidak saya kasih nanti marah atau apa," kata Latifah, sebagaimana dilaporkan Tribun Jakarta.
Hal sama juga dialami Ujo yang diminta Rp 10.000 oleh juru parkir liar di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang.
Ujo pun berharap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menindak tegas para juru parkir liar tersebut.
"Tolong Pak Anies dan polisi, juru parkir liar ini diberantas, kami resah dan mau belanja jadi takut diapa-apain," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Pak Anies! Warga Resah Ada Juru Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, Minta Rp 10 Ribu Per Motor",
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.