JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa salah satu apartemen di Jalan Sentra Primer, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online atau daring.
Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Dedi mengatakan, hal itu berdasarkan keterangan petugas satpam apartemen yang telah diperiksa sebagai saksi.
"Sudah berkali-kali dengar mereka dan sudah berkali-kali diusir. Itu tapi dari keterangan security ya," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Modus Prostitusi di Apartemen di Pulo Gebang, Korban Kabur dengan Pacar lalu Dijual
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru memeriksa satu saksi, yakni petugas satpam tersebut.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan pihak pengelola apartemen pada hari ini, tetapi yang bersangkutan tak hadir.
"Sementara ini pihak pengelolanya dulu, satu orang dulu. Kan dari situ ketahuan siapa yang bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut," kata Dedi.
Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen itu.
Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Prostitusi Anak, Pengelola Apartemen di Pulo Gebang Mangkir Lagi
Setidaknya, polisi menemukan tiga perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
"Mengamankan anak atau korban MF beserta wanita BO (booking online) yang masih di bawah umur," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Kasus dugaan praktik prostitusi itu bermula dari adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke Polda Metro Jaya pada 18 September 2021.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Pulo Gebang Terkait Prostitusi, Polisi Temukan 3 Perempuan di Bawah Umur
Orangtua tersebut melaporkan bahwa anak perempuannya, MF, tak kunjung pulang ke rumah setelah izin bermain bersama temannya sejak awal September 2021.
"Ibu kandung korban mengetahui kalau ada akun aplikasi MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi. Itu diketahui pada 24 September," kata Pujiyarto.
Saat itu, polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan ke salah satu apartemen yang disebutkan orangtua MF dalam laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.