DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan dihentikan di sekolah yang ketahuan melanggar protokol kesehatan.
Sebagai informasi, sekolah-sekolah di Depok resmi diizinkan menggelar PTM terbatas mulai kemarin, Senin (4/10/2021).
"Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan, maka akan kita stop pembelajaran ini, baik secara total atau pun parsial di sekolah-sekolah yang tidak mematuhi dan mentaati protokol Covid-19," ujar Imam selepas meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SMAN 3 Depok, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Senin.
Baca juga: Hari Ini, Sekolah Tatap Muka di Depok Resmi Mulai Digelar
"Pasti kami akan evaluasi," ia menambahkan.
Sebagai upaya antisipasi, lanjut Imam, Pemerintah Kota Depok sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam beleid itu, kapasitas dalam satu kelas selama PTM terbatas hanya maksimum 20 murid.
"Antisipasi untuk penularan Covid-19, bahwa kelasnya itu kedatangannya tidak full dalam satu kelas, dan dijadwal sesuai dengan nomor absen genap-ganjil," sebut Imam.
Baca juga: PTM Terbatas di Depok, Murid ke Sekolah Cuma 2x2 Jam Seminggu
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku bakal melakukan tes Covid-19 secara acak kepada pihak-pihak yang terlibat dalam sekolah tatap muka di Depok.
"Saya sudah perintah adanya program Satgas Covid-19 Kota Depok untuk swab rutin bertahap, sistemnya acak," ujarnya pada 25 September 2021 lalu.
"Ketika ada satu kasus, kita lakukan tindakan," tutur Idris.
Tak seperti kebanyakan wilayah di Jabodetabek, Depok belum pernah melakukan sekolah tatap muka bagi yang sifatnya resmi maupun simulasi selama pandemi hingga saat ini.
Berdasarkan data harian yang diumumkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok, kasus Covid-19 masih menunjukkan tren penurunan, dengan temuan kasus baru rata-rata tak sampai 50 kasus per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.