JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait laporan yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Terkait itu, Haris Azhar mengaku baru mengetahui soal pemanggilannya yang dijadwalkan pekan depan dari media. Dia sendiri belum menerima surat panggilan untuk klarifikasi laporan Luhut.
"Saya juga baca di media doang," kata Haris saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Dijadwalkan Diperiksa Polisi Pekan Depan
Haris Azhar pun menanggapi santai soal wacana pemanggilan bersama Fati oleh Polda Metro Jaya. Menurut Haris tak ada persiapan khusus yang dilakukan selain mengedepankan protokol kesehatan.
"Ya paling (kalau dipanggil) sarapan yang cukup, masker, dan bismillah," kata Haris.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Baca juga: Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Melihat Laporan Harta Kekayaannya
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.