TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, semua pengunjung dan pedagang pasar harus telah divaksinasi Covid-19. Dalam rangka itu, dia menginginkan agar seluruh pasar di wilayahnya mewajibkan pengunjung memiliki aplikasi PeduliLindungi sehingga bisa mengecek status vaksinasi setiap orang yang masuk ke pasar.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi penularan virus Covid-19 di pasar-pasar di Kota Tangerang, Banten.
"Kami inginnya di semua pasar," kata Arief melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Pengunjung Pasar Tradisional di Kota Tangerang Bakal Wajib Punya PeduliLindungi
Dia menyebutkan, saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih dalam tahap hendak menguji coba penerapan aplikasi itu. Uji coba kemungkinan hanya dilakukan dalam satu hari.
Saat diuji coba, Pemkot Tangerang juga menyosialisasikan peraturan tersebut ke masyarakat setempat.
"Kami sih penginnya uji coba hari ini, besoknya langsung dijalani. Uji coba itu kan cuma tahapan sosialisasi penggunaaan aplikasi PeduliLindungi," ujar dia.
Arief menegaskan, pihaknya hendak menerapkan hal itu demi kebaikan masyarakat di wilayah tersebut.
"Itu untuk kebaikan semua, biar kita tahu yang masuk daftar hitam atau yang tercatat sebagai positif Covid-19 (berdasarkan tes) PCR," ujar dia.
Arief menambahkan, kewajiban punya aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung pasar itu akan serupa dengan penerapan aplikasi tersebut di bioskop, kantor, atau lokasi lain.
"Penggunaaan PeduliLindungi itu nanti harus kayak di pusat pertokoan, bioskop, dan lain-lain, emang harus," tegasnya.
Saat ditanya soal teknik uji coba penggunaan aplikasi itu, Arief menyebut Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang lebih mengetahui soal hal tersebut.
"Nanti coba dicek sama Kepala Disperindagop-UKM," ujar dia.
Kepala Disperindagop-UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu secara terpisah mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan para pengelola pasar. Saat ini, kata Teddy, Disperindagop-UKM Kota Tangerang baru mewajibkan pengunjung mal serta pusat perbelanjaan untuk memiliki PeduliLindungi sebagai syarat masuk.
"Untuk pasar belum, masih kita koordinasikan," ujar dia, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.