Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk TangCity Mall, Wajib Didampingi Orangtua

Kompas.com - 05/10/2021, 17:58 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah sudah diizinkan untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan di Kota Tangerang mulai hari Selasa (5/10/2021) ini.

Perizinan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM yang dikeluarkan pada 4 Oktober 2021.

Media Relation TangCity Mall Intan Amalia berujar, berdasar aturan itu, pihaknya juga sudah mengizinkan anak berusia 12 tahun ke bawah untuk masuk ke mal tersebut sejak Selasa ini.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

Dia menegaskan, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti dari para orangtua yang membawa anak di bawah usia 12 tahun.

"Prosedurnya, yang penting, orangtuanya itu sudah divaksin (Covid-19) minimal dosis pertama," ucap Intan dalam rekaman suara, Selasa.

Selain itu, protokol kesehatan lain seperti mengenakan masker hingga menjaga jarak juga wajib dijalani oleh anak-anak di bawah 12 tahun.

Kemudian, jika masih ada anak kecil yang belum bisa mengenakan masker, mereka wajib mengenakan pelindung wajah (face shield).

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Tangerang, Pusat Kebugaran dan Konter Makanan di Bioskop Mulai Beroperasi

"(Anak di bawah 12 tahun) harus pakai masker atau bayi yang enggak bisa pakai masker bisa pakai faceshield. Dan jaga jarak juga ya," tutur Intan.

Dia mengungkapkan, pengelola mal kerap ditanyakan oleh pengunjung berkait kapan mereka dapat membawa anak.

Oleh karena itu, saat anak di bawah 12 tahun boleh memasuki mal, pihaknya mengapresiasi hal tersebut.

"Setelah ada keputusan dari pemerintah untuk mengizinkan anak-anak bisa masuk, kita menyambut dengan sangat baik," kata Intan.

Seorang pengunjung yang membawa anak di bawah 12 tahun, Widi, mengaku senang dengan kebijakan tersebut.

Setelah mengetahui bahwa anaknya sudah bisa dibawa masuk, dia langsung menuju mal tersebut.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Anak Rendah, Ini Penjelasan Pemkot Tangsel

"Senang banget anak bisa masuk. Enggak bosen di rumah, bete, enggak bisa ke mana-mana, keluar rumah juga enggak bisa," paparnya dalam rekaman suara, Kamis.

Mendagri Tito Karnavian menetapkan bahwa anak berusia 12 tahun ke bawah boleh masuk mal di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, serta Kota Yogyakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, dan Depok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com