JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur akan menyegel salah satu apartemen di Jalan Sentra Primer, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, jika terbukti menjadi tempat prostitusi.
"Jika Polda bersurat kepada Pemkot atau Satpol PP karena terbukti tempat digunakan tidak semestinya dan diminta dilakukan penutupan, kami akan melapor ke Satpol PP DKI untuk dilakukan penyegelan," kata Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian, Selasa (5/10/2021).
Budhy mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengembangan dari Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Prostitusi Anak, Pengelola Apartemen di Pulo Gebang Mangkir Lagi
Setelah itu, pihaknya baru menentukan sikap.
"Ya sebetulnya untuk TKP (tempat kejadian perkara), jika diduga ada tindak pidana dari pihak polisi, bisa langsung dipasang police line untuk kepentingan penyidikan," ujar Budhy.
Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen itu.
Baca juga: Modus Prostitusi di Apartemen di Pulo Gebang, Korban Kabur dengan Pacar lalu Dijual
Setidaknya, polisi menemukan tiga perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
"Mengamankan anak atau korban MF beserta wanita BO (booking online) yang masih di bawah umur," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Kasus dugaan praktik prostitusi itu bermula dari adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke Polda Metro Jaya pada 18 September 2021.
Baca juga: Polisi: Satpam Sebut Apartemen di Pulo Gebang Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi Online
Orangtua tersebut melaporkan bahwa anak perempuannya, MF, tak kunjung pulang ke rumah setelah izin bermain bersama temannya sejak awal September 2021.
"Ibu kandung korban mengetahui kalau ada akun aplikasi MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi. Itu diketahui pada 24 September," kata Pujiyarto.
Saat itu, polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan ke salah satu apartemen yang disebutkan orangtua MF dalam laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.