JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat bencana massal.
Tugas mereka mengidentifikasi korban meninggal secara ilmiah yang mengacu pada standar baku International Criminal Police Organization (Interpol).
Tim DVI baru dibentuk Polri pada saat kejadian Bom Bali, Oktober 2002. Saat itu, ada 202 korban tewas akibat ledakan bom tersebut.
Terbaru, mereka mengidentifikasi korban tewas akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Baca juga: Tiga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Teridentifikasi Tim DVI
Proses identifikasi yang dilakukan tim DVI terdiri dari empat fase.
Fase pertama adalah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) atau bencana.
"Yang dilakukan adalah mencari (jenazah), setelah itu pendataan, setelah itu dibawa ke rumah sakit," kata Katim Rekonsiliasi tim DVI Kombes Agung Wijayanto saat ditemui di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Fase kedua adalah postmortem atau pemeriksaan jenazah.
Tim forensik akan memeriksa kondisi jenazah, misal dalam kondisi utuh atau tidak, letak tato, tahi lalat, bekas luka dan sebagainya. Hal yang bisa dilihat lewat mata.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakara Lapas Tangerang Petra Eka Teridentifikasi lewat Sampel Darah
"Misal jenazah relatif utuh atau terbakar, atau ditemukan dalam bentuk bagian-bagian itu," kata Agung.
Kepala Departeman Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ade Firmansyah, mengatakan pemeriksaan postmortem bisa hanya dari luar saja, bisa juga sampai pengambilan sampel atau melihat sampai ke dalam.
Contohnya pada jenazah korban yang memiliki riwayat operasi jantung. Data medis itulah yang dicari oleh tim forensik dan dicocokan dengan jenazah yang ditemukan.
"Betul enggak? Ada individu ini memiliki riwayat operasi jantung. Betul enggak ada bekas-bekas operasi jantung pada tubuh jenazah yang kami periksa," kata Ade.
Pemeriksaan postmortem adalah untuk mencari penanda identifikasi yang terdiri dari dua macam, yakni sampel primer dan sekunder.
Sampel primer terdiri dari sidik jari, DNA, dan gigi. Sementara sampe sekunder berupa properti, mulai dari baju, perhiasan, termasuk juga kartu tanda penduduk (KTP).