JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya meminta pelajar di wilayah Jagakarsa untuk segera pulang ke rumah setelah menjalani Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Ia meminta pelajar fokus dan memanfaatkan waktu untuk belajar.
“Adik-adik di sini (Jagakarsa) tugasnya belajar dan belajar. Bukan berangkat dari rumah, malah tidak sekolah. Ini tidak benar,” ujar Endang di depan pelajar SMK PGRI 23 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/10/2021) pagi.
Baca juga: Polsek Jagakarsa Sosialisasi Bahaya Tawuran dan Ancaman Pidana bagi Pelaku
Ia meminta para pelajar selalu berniat baik saat datang ke sekolah. Endang berharap para pelajar tak nongkrong-nongkrong di warung.
“Berangkat sekolah ya ke sekolah. Bukan nongkrong di warung. Bukan nongkrong di tempat-tempat bisa jadi tempat tawuran,” tambah Endang.
Endang meminta para pelajar juga mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh sekolah. Sepulang dari sekolah, ia meminta pelajar langsung pulang ke rumah.
“Setelah pulang dari sekolah, ya pulang. Jangan ajak temen-teman untuk tawuran. Berantem. Itu enggak benar,” ujar Endang.
Endang menyebutkan, imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk pencegahan tawuran. Selain itu, Endang juga menyampaikan ancaman-ancaman pasal yang dilanggar jika melakukan tawuran, membawa senjata tajam hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dibacok Orang Tak Dikenal di Jagakarsa
Polsek Jagakarsa mendatangi SMK PGRI 23, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/10/2021) pagi.
Endang mengatakan, kedatangan Polsek Jagakarsa dalam rangka terkait sosialisasi pencegahan tawuran.
Endang menambahkan, sosialiasi pencegahan dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa tawuran di Jalan Raya Lenteng Agung pada Senin lalu.
“Ini (kedatangan Polsek Jagakarsa) salah satunya kami ingin melakukan semacam pencegahan agar tidak terjadi tawuran. Kami tadi memberikan imbauan kepada adik-adik siswa didik di SMK PGRI 23 agar mereka tidak melakukan tawuran,” ujar Endang.
Endang menyebutkan, pihaknya mengimbau pelajar-pelajar di SMK PGRI 23 tak terlibat tawuran. Ia mengatakan, aksi tawuran merugikan banyak pihak.
“Tidak ada yang untung, pastinya adanya rugi. Yang luka masuk rumah sakit yang melakukan penganiayaan tentunya akan berkaitan dengan proses hukum,” tambah Endang.
Diketahui, tawuran pelajar terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Raya pada Senin lalu. Warga dan polisi menghalau para pelajar agar tak melanjutkan tawuran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.