Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingatkan Pelajar: Jangan Sok Ngajak Tawuran, Jangan Pikir Punya Nyawa Serep

Kompas.com - 06/10/2021, 13:54 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jagakarsa akan menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran. Ia meminta para pelajar tak terlibat tawuran.

“Kalau ada yang bawa senjata tajam, tawuran, saya proses. Saya sudah kasih tahu, saya ingatkan ya,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya di SMK PGRI 23 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Endang mengatakan, para pelajar yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun.

“Kemudian ada Pasal 338 kalau sampai membunuh, penganiayaan Pasal 351, dan lainnya,” kata Endang.

“Jangan sok-sok ngajak tawuran. Jangan pikir punya nyawa serep. Kalau masuk rumah sakit, mati, siapa yang repot,” lanjut Endang.

Baca juga: Temui Pelajar di Jagakarsa, Polisi: Berangkat Sekolah Ya Sekolah, Jangan Ajak Teman Tawuran

Ia meminta pelajar di wilayah Jagakarsa segera pulang ke rumah setelah menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ia meminta pelajar fokus dan memanfaatkan waktu untuk belajar.

“Adik-adik di sini (Jagakarsa) tugasnya belajar dan belajar. Bukan berangkat dari rumah, malah tidak sekolah. Ini tidak benar,” ujar Endang.

Polsek Jagakarsa mendatangi SMK PGRI 23 pada Rabu pagi guna menyosialisasikan bahaya tawuran dan pencegahannya.

Baca juga: Polsek Jagakarsa Sosialisasi Bahaya Tawuran dan Ancaman Pidana bagi Pelaku

Endang berujar, sosialisasi pencegahan dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa tawuran di Jalan Raya Lenteng Agung pada Senin lalu.

“Ini (kedatangan Polsek Jagakarsa) salah satunya kami ingin melakukan semacam pencegahan agar tidak terjadi tawuran. Kami tadi memberikan imbauan kepada adik-adik siswa didik di SMK PGRI 23 agar mereka tidak melakukan tawuran,” ujar Endang.

Endang menyebutkan, pihaknya mengimbau pelajar-pelajar di SMK PGRI 23 tak terlibat tawuran. Ia mengatakan, aksi tawuran merugikan semua pihak.

“Tidak ada yang untung, pastinya adanya rugi. Yang luka masuk rumah sakit, yang melakukan penganiayaan tentunya akan berkaitan dengan proses hukum,” tambah Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com