JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung 16 Oktober 2021 mendatang, Anies genap memimpin DKI Jakarta selama empat tahun terakhir.
Selama empat tahun Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, permasalahan sampah di Jakarta dinilai masih belum serius ditangani.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan yang menyebut Pemprov masih belum merealisasikan janji pembangunan intermediate treatment facility (ITF).
Baca juga: Anies Beri Nama Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Ini Alasannya
Dia menyebut, pengelolaan sampah Jakarta masih sepenuhnya mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk kurang lebih 8.000 ton sampah per hari.
"Kita harus memikirkan sampah ini ke depan gimana pengelolaannya, memang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan dibangun ITF sejumlah 4 lokasi, tapi sampai sekarang satu pun masih dalam tahap pembangunan dan masih ada kendala," ujar Judistira saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).
Ketidakseriusan Anies menangani sampah juga disoroti oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh.
Nova mengatakan, ITF menjadi isu krusial yang harus dituntaskan Anies di sisa masa jabatannya.
Janji membangun tempat pengolahan sampah antara berbasis teknologi digaungkan Anies sejak kampanye dan juga bersinggungan dengan isu ramah lingkungan yang sering digembar-gemborkan.
Baca juga: Anies Beri Nama Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Ini Alasannya
"Kita masih melihat sampai saat ini pun masih belum terselesaikan untuk kegiatan bagaimana membangun pengolahan sampah berbasis teknologi namanya ITF," tutur dia.
Empat tahun menjabat, Anies masih menggantungkan pengelolaan sampah pada TPST Bantargebang yang kini sudah berada di ambang kapasitas.
Senada dengan petinggi Fraksi Nasdem dan Golkar, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendorong agar Anies melakukan evaluasi besar-besaran terhadap rencana pembangunan ITF yang molor jauh dari target awal.
"Tidak bisa selesai tahun depan. Saya harap Pak Gubernur evaluasi besar-besaran. Karena enggak akan jalan (jika tak dievaluasi)," tutur Ida.
Menurut Ida, kendala utamanya adalah kesalahan penugasan yang dilakukan Anies melalui PT Jakarta Propertindo.
Menurut Ida, semestinya penugasan dibebankan langsung kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas LH DKI Jakarta agar selesai sesuai target yang diberikan.
"Menurut saya itu salahnya Pak Gubernur menugaskan BUMD yang ada, itu yang pasti kesalahan di sana," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.