Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Akan Pecat Pegawai yang Terbukti Jadi Calo TKK

Kompas.com - 07/10/2021, 20:32 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan akan memecat pegawainya jika terbukti menjadi calo dalam rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Jika ditemukan dan terbukti (bersalah), diberhentikan saja, berarti melanggar disiplin pegawai non-ASN (aparatur sipil negara)," ujar Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7/2021).

Rahmat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang menawarkan rekrutmen TKK untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Bayar Rp 35 Juta untuk Jadi TKK Pemkot Bekasi, Perempuan Ini Ternyata Ditipu

Dia tidak ingin kejadian dugaan penipuan mengatasnamakan Pemerintah Kota Bekasi terulang lagi.

"Harusnya waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau tindakan hukum kan kami serahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial NM (27), warga Kecamatan Bekasi Utara, menjadi korban penipuan perekrutan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

NM mengatakan, mulanya dia ditawari oleh seseorang bernama Agus yang mengaku bisa menjadikannya TKK di Pemkot Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang.

"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta per orang,” ujar NM kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Sebabkan Banjir, Proyek Duplikasi Crossing Tol Becakayu Diprotes Warga Bekasi

NM tertarik dan menyanggupi tawaran tersebut. Dia pun mencoba mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku.

Saat itu, pelaku berjanji NM dapat menjadi TKK pada Maret 2021. Namun, pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat. Menurut NM, pelaku menjanjikannya untuk memilih sendiri unit dia bekerja.

Namun, hingga bulan perjanjian, NM tak mendapatkan kabar baik dari pelaku. NM mengatakan, sebenarnya dia telah membuat perjanjian tertulis dengan pelaku.

Isinya, jika dalam 11 hari perjanjian tidak dipenuhi, maka dirinya berhak meminta untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Pencuri Gasak Uang Minimarket di Bekasi dengan Jebol Tembok

"Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu. Jika Maret SK tidak turun, uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja. Nah sekarang udah satu tahun dan belum masuk-masuk, uang juga belum kembali," ujarnya.

Karena tidak ada kejelasan dan merasa ditipu oleh pelaku, NM akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (1/10/2021).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2501/X/2021/SPKT/SATRESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

"Aku sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. Aku sudah tidak berminat, yang saya mau hanya uang dikembalikan saja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com