Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan, Pemkot Bekasi Tegaskan Perekrutan TKK Tak Dipungut Biaya

Kompas.com - 08/10/2021, 14:06 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto menegaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi tidak dipungut biaya sama sekali.

Karto menyampaikan itu mengingat ada penipuan bermodus rekrutmen TKK di Pemkot Bekasi.

"Tidak ada biaya administrasi. Yang kami butuhkan adalah sesuai dengan skill kemampuannya pegawai," ujar Karto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Bayar Rp 35 Juta untuk Jadi TKK Pemkot Bekasi, Perempuan Ini Ternyata Ditipu

Oleh karena itu, Karto mengingatkan masyarakat jangan memercayai orang yang mengaku dekat pejabat Pemkot Bekasi lalu menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang.

Sebab, orang tersebut sudah pasti penipu.

"Saya berharap kepada masyarakat, apabila ada yang mengaku dekat dengan kepala daerah, dengan pejabat di Kota Bekasi, yang mengiming-imingi untuk jadi TKK, agar waspada. Jangan sampai terjadi penipuan yang terulang-terulang," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pecat Pegawai yang Lakukan Penipuan Modus Perekrutan TKK

Lebih lanjut Karto menyampaikan, rekrutmen TKK di lingkungan Pemkot Bekasi digelar langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan pegawai kontrak.

"Kalau lowongan memang harus dari dinas itu sendiri. Iya (rekrutmen diumumkan melalui medsos), dia membutuhkan atau enggak," ujar Karto.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial NM (27), warga Kecamatan Bekasi Utara, menjadi korban penipuan perekrutan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Pecat 20 Pegawai Kontrak Sepanjang 2021, Ini Alasannya

NM mengatakan, mulanya dia ditawari oleh seseorang bernama Agus yang mengaku bisa menjadikannya TKK di Pemkot Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang.

"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta per orang,” ujar NM kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

NM tertarik dan menyanggupi tawaran tersebut. Dia pun mencoba mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku itu.

Baca juga: Antisipasi Banjir, BPBD Kabupaten Bekasi Pancang 3.000 Bambu di Tanggul Sungai Citarum

Saat itu, pelaku berjanji NM dapat menjadi TKK pada Maret 2021. Namun, pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat. Menurut NM, pelaku menjanjikannya untuk memilih sendiri unit dia bekerja.

Namun, hingga bulan perjanjian, NM tak mendapatkan kabar baik dari pelaku. NM mengatakan sebenarnya dia telah membuat perjanjian tertulis dengan pelaku.

Isinya, jika dalam 11 hari perjanjian tidak dipenuhi, maka dirinya berhak meminta untuk mengembalikan uang tersebut.

"Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu, jika Maret SK tidak turun, uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja. Nah sekarang udah satu tahun dan belum masuk-masuk uang juga belum kembali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com