Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Harus Lakukan Monitoring dan Evaluasi jika Menambah SMP yang Gelar PTM Terbatas

Kompas.com - 08/10/2021, 19:43 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, harus melakukan  monitoring dan evaluasi ketat penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jika menambah jumlah SMP yang menggelar skema itu. Pasalnya, telah ada 66 murid dan guru yang positif Covid-19 di sejumlah sekolah yang telah menggelar skema serupa sebelumnya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan hal itu Jumat (8/10/2021).

"Saya kan enggak tahu ya kebijakan pemkot, jadi gini, penting untuk monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Baca juga: 69 Peserta PTM Terbatas di Kota Tangerang Positif Covid-19, Penularan Disebut Bukan di Lingkungan Sekolah

"Kemudian, apakah tiap sekolah sudah menjalankan aturan-aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ikuti saja," sambung dia.

Pemkot Tangerang melalui guru-guru SMP yang menghelat PTM terbatas juga dapat memberi pemahaman kepada murid-murid terkait penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Penekanan lain yang dapat disampaikan adalah soal vaksinasi Covid-19, diam di rumah dan lainnya.

"Diajari bagaimana pakai masker, kenapa harus pakai masker, jenis masker, kenapa orang harus tinggal di rumah saat ada gelombang Covid-19, tidak bepergian, dan lain-lain," urai Pandu.

Menurut dia, sejumlah pemahaman itu merupakan modal bagi anak-anak jika ada pandemi selain Covid-19 nantinya.

"Biar mereka ngerti situasi dan hidup dalam pandemi," ujarnya.

Pandu menyebutkan, pemberian pehamaman tak hanya dibebankan kepada Pemkot Tangerang, tetapi juga tanggung jawab orangtua murid. Tanggung jawab terkait protokol kesehatan murid merupakan kewajiban bersama.

Terlebih, orangtua murid merupakan bagian dari masyarakat sekolah, selain guru dan murid.

"Orangtua murid itu jangan melepas tanggung jawab, semua dilepaskan ke sekolah. Itu yang harus makin dipahami. Akhirnya, sudahlah, kita harus menyesuaikan. Tanggung jawab ini jadi tanggung jawab bersama," kata Pandu.

Pandu sebelumnya mengemukakan, langkah Pemkot Tangerang soal penambahan SMP yang mengehelat PTM sudah tepat. Menurut dia, temuan murid dan guru yang terpapar di sejumlah SMP di Kota Tangerang bukanlah klaster Covid-19.

Biasanya sumber penularan Covid-19 di antara murid SMP berasal dari luar sekolah, seperti keluarga atau tempat lain.

Dia menyebutkan, penambahan jumlah SMP yang menghelat PTM dapat tetap dilakukan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan standar operasi prosedur PTM dengan baik.

Menurut Pandu, proses penambahan sekolah yang menggelar PTM dilakukan secara bertahap di Indonesia, berbeda dengan proses penambahan sekolah di luar negeri.

Pandu mengatakan, jika ada lonjakan kasus Covid-19 di SMP, hal itu tidak akan memengaruhi positivity rate se-Kota Tangerang. Justru, jika positivity rate di Kota Tangerang tinggi, itu akan memengaruhi jumlah kasus Covid-19 di sekolah.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat 69 orang yang terlibat dalam PTM terbatas di terpapar Covid-19. Jumlah tersebut muncul berdasarkan hasil skrining tes PCR yang dilakukan 29 September-3 Oktober 2021 di sejumlah SMP yang menggelar PTM terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com