TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal memberikan sanksi kepada pabrik pengolahan sampah plastik kawasan Kavling Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Hal itu buntut dari adanya cairan merah pada Sungai Cisadane yang disebut berasal dari pabrik pengolahan sampah tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, sanksi akan diberikan apabila hasil laboratorium uji cairan merah dan air sungai telah keluar dengan hasil terbukti mencemarkan atau membuat ekosistem sungai rusak.
Baca juga: DLH Tangsel Segera Umumkan Hasil Laboratorium Pencemaran Sungai Cisadane
Adapun pemeriksaan sampel air dan cairan berwarna merah di Sungai Cisadane masih dilakukan dan memakan waktu sepekan.
"Kita lihat ada beberapa sanksi (bila terbukti cairan mencemarkan sungai)," ujar Benyamin saat dihubungi pada Sabtu (9/10/2021).
Benyamin mengatakan, ada beberapa sanksi yang akan dikenakan salah satunya sanksi pidana. Saat ini, Pemkot telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dalam mengusut kasus itu.
"Bisa sampai tindak pidana itu, pencemaran kayak gitu. Kita sudah koordinasi, Polres turun tangan ke lokasi," ucap Benyamin.
Adapun polisi pun memeriksa tiga orang terkait dugaan pencemaran Sungai Cisadane oleh pabrik pengolahan sampah plastik.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Plastik yang Diduga Buang Limbah ke Sungai Cisadane Ditutup Sementara
Dari tiga orang itu, dua di antaranya pegawai yang dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran. Selanjutnya, petugas akan memeriksa satu orang lainnya yakni pemilik pabrik pengolahan sampah plastik.
Sebelumnya, sebuah video yag viral di internet memperlihatkan Sungai Cisadane di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, telah tercemar cairan limbah berwarna merah. Cairan berwarna merah itu disebut berasal dari pabrik pengolahan sampah plastik.
"Di sini pabrik tahu sama ini aja, pabrik plastik daur ulang. Mungkin dari situ. Ikan juga pada jauh, enggak mabuk sih, cuma menjauh. Biasanya pada ngumpul di situ," ujar seorang warga setempat berinisial G, Senin lalu.
Pabrik daur ulang sampah plastik itu disebut rutin membuang cairan diduga limbah berbau tidak sedap ke Sungai Cisadane. Cairan limbah tersebut dialirkan dari lokasi pabrik lewat pipa paralon yang bermuara ke bantaran sungai.
"Anak-anak sebenarnya sudah biasa (lihat). Rutin dia buang, beda-beda buangnya. Kadang warna coklat, warna-warni. Kadang berbusa," kata G.
"Sebenarnya biasa, cuma kemarin parah banget. Sampai bau. Bau obat kan, dia juga mungkin pakai kimia. Namanya juga daur ulang plastik," sambungnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin lalu, tempat pengolahan sampah plastik yang disebut G sebagai pabrik daur ulang itu berdiri di tepi Sungai Cisadane. Lokasinya berada di kolong lintas kereta api Serpong-Rangkas Bitung, tak jauh dari rumah pompa air bersih perusahaan daerah air minum (PDAM) Tangerang Selatan.
Dari tempat pengolahan sampah plastik tersebut, terpasang pipa paralon yang berujung ke sisi aliran Sungai Cisadane. Pipa itu diduga merupakan saluran pembuangan hasil aktivitas di tempat pengolahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.